Tahukah anda, siapa penemu penjepit kertas ?
Pernahkah anda berpikir bahwa sebuah penjepit kertas memiliki sejarah yang panjang ?. Memang benda adalah suatu barang yang kecil, namun fungsi penjepit kertas sangat dibutuhkan. Tanpa adanya penjepit kertas mungkin berkas-berkas anda akan berserakan. Tapi Tahukah anda, siapa penemu penjepit kertas ?. Jika kita lihat penjepit kertas hanyalah sebuah kawat yang berbentuk oval atau segitiga, namun pada zaman dulu tidak terpikirkan untuk menggunakan benda ini sebagai penjepit kertas. Hingga akhirnya pada tahun 1867 Samuel Fay menggunakannya sebagai penjepit kertas untuk pertama kalinya dan dipatenkan sebagai penjepit tiket. (No paten #64,088 23 April 1867). Kemudian pada tahun 1877 Erlman J. Wright membuat desain penjepit kertas yang baru yang digunakan untuk menjepit koran, lembaran kertas, dokumen, dan berkas lainya.
Penjepit kertas moderen diciptakan oleh William D. Middlebrook dari Waterbury, Connecticut. Middlebrook dan dipatenkan pada 27 April 1899 dengan nomor paten #636,272. Beliau pula yang menciptakan mesin pembuat penjepit kertas. Kemudian karya cipta Middlebrook ini dibeli oleh Cushman and Denison sebuah perusahaan yang begerak di bidang bisnis alat-alat perkantoran. Penjepit kertas ini perkenalkan dengan merek dagang GEM.
Sebenarnya pencipta dan pemilik hak paten penjepit kertas sangatlah banyak, hal ini dikarenakan adanya perbedaan disain. Tahun 1899 seorang Norwegia Johan Vaaler mempatenkan penjepit kertas di Jerman yang kemudian tahun 1901 alat tersebut mendapat paten di Amerika dengan nomor #675,761. Masyarakat Norwegia merasa bangga atas penemuan ini dan menganggap Vaaler sebagai penemu sejati.
Selama pendudukan Nazi di Norwegia pada Perang Dunia ke II, orang Norwegia menjadikan penjepit kertas sebagai lambang persatuan nasional. Karena Nazi melarang orang Norwegia memakai kancing berinisial Raja Norwegia, maka mereka mereka menjepitkan penjepit kertas di kerah baju sebagai simbol solidaritas dan penentangan Nazi. Tak jarang penggunaan penjepit kertas ini menjadi alasan penangkapan warga.
No comments: